|
No.
|
Struktur Teks
|
Kalimat
|
|
1.
|
Orientasi 1
|
Pagi hari dalam sebuah ruang sekolah di Lhok Nga,
desa kecil di Pantai Aceh, pada 26 Desember 2004, Delisa (Chantiq Schagerl)
berupaya khusyu
menjalankan praktik shalat di depan Ustad Rahman dan Ustazah Nur yang mengujinya. Ibunya, Ummi Salamah (Nirina Zubir), bersama beberapa ibu lainnya menyaksikan dari luar jendela. Ucapan Sang Ustad sebelumnya agar dia tetap fokus pada shalat meski apapun yang terjadi di sekelilingnya benar-benar ditaati gadis kecil itu. Termasuk juga gempa yang mengguncang dan plafon atap mulai berjatuhan. Bahkan ketika ustad Rahman dan guru penguji lain lari keluar dan teriakan panik ibunya tidak membuatnya beranjak. Dia tetap membaca doa shalat yang dihafalnya. Air bah tsunami pun meluluhlantakkantempat itu dan menenggelamkan Delisa. |
|
2.
|
Tafsiran isi 1
|
Scene yang dahsyat dari film “Hafalan Shalat Delisa”
jangan bandingkan dengan teknologi 3D film Amerika untuk mendeskripsikan
tsunami tersebut-membuat saya terhenyak. Seandainya saja saya yang shalat
pada saat terjadi bencana, apakah saya akan lari atau tetap shalat dengan
risiko mati dalam keadaan shalat sulit dibayangkan. Film berlatar belakang
bencana tsunami yang melanda Aceh dan berbagai tempat di Asia Tenggara ini
menewaskan ratusan ribu jiwa dan meninggalkan duka yang mendalam.
|
|
3.
|
Tafsiran isi 2
|
Film ini dibuka dengan beberapa adegan manis dua
hari sebelum malapetaka itu. Delisa tinggal bersama Ummi dan tiga kakaknya,
Fatimah (Ghina Salsabila), dan si kembar Aisyah (Reska Tania Apriadi) dan
Zahra (Riska Tania Apriadi). Abi Usman, ayahnya (Reza Rahadian), bekerja di
sebuah kapal tangker asing nun jauh dari tempat tinggal mereka. Delisa
digambarkan sulit melakukan hafalan shalat, dibangunkan shalat subuh juga
susah. Umminya sampai menjanjikan sebuah kalung berhuruf D yang dibeli dari
toko milik Koh Acan (dimainkan dengan menarik oleh Joe P Project), jika
Delisa lulus ujian praktik shalat. Seperti anak-anak kecil umumnya, Delisa
senang bermain. Dia ingin belajar bersepeda dari Tiur dan bermain bola dengan
Umam. Saya suka dengan akting Nirina Zubir yang mampu menghidupkan
spontanitas seorang ibu ketika Aisyah cemburu pada Delisa atau Delisa sedang
sedih. Ia juga menjadi imam ketika shalat bersama putri-putrinya. Awalnya
akting anak-anak ini agak kaku, namun Nirina mampu membuat suasana hidup.
Segmen ini milik Nirina.
|
|
4.
|
Tafsiran isi 3
|
Setelah tsunami menghantam, Delisa diselamatkan
seorang ranger (tentara) Amerika Serikat bernama Smith (Mike Lewis). Sayang,
kaki Delisa harus diamputasi. Dia juga dikenalkan dengan Sophie, relawan
asing lainnya yang bersimpati pada Delisa. Delisa tahu bahwa ketiga kakaknya
sudah pergi ke surga, juga Tiur dan ibunya, serta ustazah Nur. Semua
digambarkan dengan surealis melintas sebuah gerbang di lepas pantai menunju
negeri dengan mesjid yang indah. Namun keberadaan ibunya masih misteri.
Melihat keadannya, Smith ingin mengadopsi Delisa. Lelaki itu ingat putrinya
yang mati dalam kecelakaan bersama ibunya. Namun kemudian ayahnya datang. Dia
kemudian harus membangun hidupnya kembali bersama putrinya sebagai single
parent.
|
|
5.
|
Tafsiran Isi 4
|
“Hafalan Shalat Delisa” tidak terjebak dengan
melodrama yang klise. Ada kesedihan yang membuat air mata keluar, tetapi
hidup tetap harus berjalan. Delisa dengan kaki satu berupaya tegar, termasuk
juga membangkitkan semangat Umam yang remuk dengan bermain bola. Gadis ini
juga memberi inspirasi pada ustad Rahman yang sempat patah semangat.
Percakapan ustad Rahman dengan Sophie di kamp pengungsi menjadi adegan
menyentuh lainnya. “Mengapa Allah menurunkan bencana ini?” Kira-kira demikian
keluhan ustad itu. Sophie menjawab, “Coba tanya Delisa. Dia kehilangan tiga
kakaknya, ibunya, sebelah kakinya, tetapi dia ingin bermain bola.”
|
|
6.
|
Tafsiran isi 5
|
Pada segmen ini, akting Chantiq Schagerl memukau.
Aktingnya mengingatkan pada Gina Novalista dalam “Mirror Never Lies” yang
menjadi nominasi artis terbaik FFI 2011. Dia mampu mengimbangi akting Reza
Rahadian yang memang gemilang sebagai seorang ayah yang sempat remuk hatinya.
Scene ketika ayahnya membawa Delisa di reruntuhan rumah mereka sangat
menggigit. “Abi akan bangun rumah kita lagi!” dengan tegas ayahnya berkata.
Adegan ketika Usman gagal membuat nasi goreng yang seenak buatan Ummi juga
menarik. Betapa susahnya menjadi single parent bagi seorang laki-laki.
Termasuk ketika air mata saya tidak bisa dibendung lagi melihat adegan Delisa
memeluk ayahnya, “Delisa cinta Abi karena Allah!”
|
|
7.
|
Tafsiran isi 6
|
Kehadiran Koh Acan juga menghidupkan suasana. Hal
ini merupakan human interest dalam film ini. Ketika dia menawarkan bakmi
buatannya pada Delisa di kamp pengungsian memberikan kesegaran. Begitu juga
dia menengok Delisa yang sakit karena kehujanan. Tentunya membawakan bakmi
kesukaannya.
|
|
8.
|
Evaluasi
|
Film ini menuju sebuah ending apakah umminya selamat
atau setidaknya ditemukan tubuhnya. Hal ini juga begitu menggetarkan. Namun,
apapun itu Delisa digambarkan sebagai sosok yang ikhlas. Tentunya dia juga
bertekad menuaikan janjinya menyelesaikan hafalan shalatnya. “Delisa shalat
bukan demi kalung, tetapi ingin shalat yang benar.”
|
|
9.
|
Rangkuman
|
Film yang diangkat dari novel laris karya Tere Liye
ini merupakan film akhir tahun dan sekaligus juga film menyambut awal tahun
2012 yang manis. Cocok diputar untuk menyambut peringatan tsunami sekaligus
juga hari ibu.
|
Minggu, 07 Mei 2017
Struktur Teks Ulasan Film "Hafalan Sholat Delisha"
HIRUK PIKUK ERA REFORMASI
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktorfaktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar- tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat.
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktorfaktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar- tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Krisis finansial Asia
Krisis moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.
Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun, kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi, walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.
Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.
Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1) Hutang luar negeri
Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinyakrisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapisangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2) Industrialisasi
pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negaraindustri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
3) Pemerintahan Sentralistik
pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnyasehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagaikepanjangan tangan pemerintah pusat
A. Krisis finansial Asia
Krisis moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.
Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun, kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi, walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.
Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.
Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1) Hutang luar negeri
Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinyakrisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapisangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2) Industrialisasi
pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negaraindustri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
3) Pemerintahan Sentralistik
pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnyasehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagaikepanjangan tangan pemerintah pusat
B. Kebijaksanaan
Pemerintah Mengatasi Krisis
Krisis ekonomi dengan berbagai dampak negatif sebagaimana telah diuraikan di atas, secara serius telah diupayakan untuk diatasi dengan melaksanakan kebijaksanaan ekonomi baik yang bersifat makro maupun mikro. Dalam jangka pendek kebijaksanaan ekonomi tersebut memiliki dua sasaran strategis, yaitu pertama, mengurangi dampak negatif dari krisis tersebut terhadap kelompok penduduk berpendapatan rendah dan rentan; dan kedua, pemulihan pembangunan ekonomi ke jalur petumbuhan yang tinggi. Kedua tugas tersebut sangat penting antara lain karena:
1. Meluasnya pengangguran akibat krisis yang terjadi di satu pihak dapat memicu timbulnya kerusuhan sosial, sementara di lain pihak apabila berlangsung lama dapat menurunkan daya saing angkatan kerja, karena mereka tidak mampu lagi menguasai perkembangan ketrampilan baru yang sangat diperlukan.
2. Kapasitas produksi baik pada industri pengolahan maupun sarana dan prasarana pengangkutan, komunikasi, serta energi yang menganggur tanpa pemeliharaan yang baik akan menjadi rusak.
3. Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya secara berlanjut, pada gilirannya akan menambah jumlah penduduk miskin karena daya beli mereka akan terus merosot.
4. Kemunduran dalam pelaksanaan program pendidikan dan kesehatan terutama bagi putraputri penduduk berpendapatan rendah, akan mengganggu upaya pemberdayaan kelompok penduduk tersebut di masa datang.
Krisis ekonomi dengan berbagai dampak negatif sebagaimana telah diuraikan di atas, secara serius telah diupayakan untuk diatasi dengan melaksanakan kebijaksanaan ekonomi baik yang bersifat makro maupun mikro. Dalam jangka pendek kebijaksanaan ekonomi tersebut memiliki dua sasaran strategis, yaitu pertama, mengurangi dampak negatif dari krisis tersebut terhadap kelompok penduduk berpendapatan rendah dan rentan; dan kedua, pemulihan pembangunan ekonomi ke jalur petumbuhan yang tinggi. Kedua tugas tersebut sangat penting antara lain karena:
1. Meluasnya pengangguran akibat krisis yang terjadi di satu pihak dapat memicu timbulnya kerusuhan sosial, sementara di lain pihak apabila berlangsung lama dapat menurunkan daya saing angkatan kerja, karena mereka tidak mampu lagi menguasai perkembangan ketrampilan baru yang sangat diperlukan.
2. Kapasitas produksi baik pada industri pengolahan maupun sarana dan prasarana pengangkutan, komunikasi, serta energi yang menganggur tanpa pemeliharaan yang baik akan menjadi rusak.
3. Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya secara berlanjut, pada gilirannya akan menambah jumlah penduduk miskin karena daya beli mereka akan terus merosot.
4. Kemunduran dalam pelaksanaan program pendidikan dan kesehatan terutama bagi putraputri penduduk berpendapatan rendah, akan mengganggu upaya pemberdayaan kelompok penduduk tersebut di masa datang.
1. Kebijaksanaan Ekonomi Makro
Kebijaksanaan ekonomi makro yang telah
dilaksanakan pemerintah dalam upaya menekan laju inflasi dan memperkuat nilai
tukar rupiah terhadap valuta asing adalah melalui kebijaksanaan moneter yang
ketat disertai anggaran berimbang, dengan membatasi deficit anggaran sampai
pada tingkat yang dapat diimbangi dengan tambahan dana dari luar negeri.
Kebijaksanaan moneter yang ketat dengan tingkat bunga yang tinggi selain
dimaksudkan untuk menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah
terhadap valuta asing, dengan menahan naiknya permintaan aggregat, juga untuk
mendorong masyarakat meningkatkan tabungan di sektor perbankan.
Meskipun demikian pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tingkat bunga tinggi dapat menjadi salah satu faktor terpenting yang akan berdampak negatif terhadap kegiatan ekonomi atau bersifat kontraktif terhadap perkembangan PDB. Oleh karena itu tingkat bunga yang tinggi tidak akan selamanya dipertahankan, tetapi secara bertahap akan diturunkan pada tingkat yang wajar seiring dengan menurunnya laju inflasi.
Meskipun demikian pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tingkat bunga tinggi dapat menjadi salah satu faktor terpenting yang akan berdampak negatif terhadap kegiatan ekonomi atau bersifat kontraktif terhadap perkembangan PDB. Oleh karena itu tingkat bunga yang tinggi tidak akan selamanya dipertahankan, tetapi secara bertahap akan diturunkan pada tingkat yang wajar seiring dengan menurunnya laju inflasi.
2. Kebijaksanaan Ekonomi Mikro
Kebijaksanaan ekonomi mikro yang ditempuh pemerintah, ditujukan, antara lain:
a. untuk mengurangi dampak negatif dari krisis ekonomi terhadap kelompok penduduk berpendapatan rendah dikembangkannya jaring pengaman sosial yang meliputi program penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, mempertahankan tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan pada tingkat sebelum krisis serta penanganan pengangguran dalam upaya mempertahankan daya beli kelompok masyarakat berpendapatan rendah;
b. sistem perbankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga perbankan;
c. merestrukturisasi hutang luar negeri;
d. mereformasi struktural di sektor riil; dan
e. mendorong ekspor.
Kebijaksanaan ekonomi mikro yang ditempuh pemerintah, ditujukan, antara lain:
a. untuk mengurangi dampak negatif dari krisis ekonomi terhadap kelompok penduduk berpendapatan rendah dikembangkannya jaring pengaman sosial yang meliputi program penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, mempertahankan tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan pada tingkat sebelum krisis serta penanganan pengangguran dalam upaya mempertahankan daya beli kelompok masyarakat berpendapatan rendah;
b. sistem perbankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga perbankan;
c. merestrukturisasi hutang luar negeri;
d. mereformasi struktural di sektor riil; dan
e. mendorong ekspor.
a) Jaring
Pengaman Sosial
Dalam kaitan ini berbagai langkah telah dilakukan untuk menambah alokasi anggaran rutin (khususnya untuk subsidi bahan bakar minyak, listrik dan berbagai jenis makanan kebutuhan pokok), mempertajam prioritas alokasi dan meningkatkan efisiensi anggaran pembangunan.
Hal ini dilakukan melalui peninjauan kembali terhadap program dan kegiatan proyek pembangunan, antara lain, dengan:
1. menunda proyek-proyek dan kegiatan pembangunan yang belum mendesak;
2. melakukan realokasi dan menyediakan tambahan anggaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan;
3. memperluas penciptaan kerja dan kesempatan kerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, yang dikaitkan dengan peningkatan produksi bahan makanan serta perbaikan dan pemeliharaan prasarana ekonomi, misalnya jalan dan irigasi, yang dapat memperlancar kegiatan ekonomi; dan
4. memperbaiki sistem distribusi agar berfungsi secara penuh dan efisien yang sekaligus meningkatkan partisipasi peranan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
Dalam kaitan ini berbagai langkah telah dilakukan untuk menambah alokasi anggaran rutin (khususnya untuk subsidi bahan bakar minyak, listrik dan berbagai jenis makanan kebutuhan pokok), mempertajam prioritas alokasi dan meningkatkan efisiensi anggaran pembangunan.
Hal ini dilakukan melalui peninjauan kembali terhadap program dan kegiatan proyek pembangunan, antara lain, dengan:
1. menunda proyek-proyek dan kegiatan pembangunan yang belum mendesak;
2. melakukan realokasi dan menyediakan tambahan anggaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan;
3. memperluas penciptaan kerja dan kesempatan kerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, yang dikaitkan dengan peningkatan produksi bahan makanan serta perbaikan dan pemeliharaan prasarana ekonomi, misalnya jalan dan irigasi, yang dapat memperlancar kegiatan ekonomi; dan
4. memperbaiki sistem distribusi agar berfungsi secara penuh dan efisien yang sekaligus meningkatkan partisipasi peranan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
Sebagai akibat dari peninjauan kembali
seluruh program dan kegiatan proyek pembangunan, total anggaran dalam revisi
APBN untuk sektor pertanian, pengairan, perdagangan dan pengembangan usaha,
pembangunan daerah, pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, dalam
tahun anggaran 1998/99 tidak hanya mengalami peningkatan yang cukup besar
dibandingkan dengan APBN sebelum revisi, tapi secara riil juga lebih besar dari
realisasi anggaran pembangunan tahun 1997/98, sedangkan alokasi anggaran
pembangunan untuk sektor lainnya secara riil mengalami penurunan.
Implikasi dari pelaksanaan program jaring pengaman sosial yang disertai langkah
penyesuaian untuk mempertajam prioritas alokasi dan peningkatan efisiensi anggaran
pembangunan, pemerintah tidak dapat menghindari terjadinya defisit yang sangat besar,
lebih kurang 8,5 persen terhadap PDB, dalam revisi APBN 1998/99. Hal ini disebabkan oleh karena penerimaan dalam negeri dalam kondisi kontraksi PDB serta menurunnya harga migas di pasar internasional sangat sulit untuk dapat ditingkatkan, walaupun sudah termasuk adanya divestasi dalam BUMN.
Pemerintah sangat menyadari bahwa defisit APBN sebesar 8,5 persen terhadap PDB tidak sustainable, itulah sebabnya akan diupayakan untuk menurunkannya minimal menjadi setengahnya pada tahun 1999/2000 dan mengembalikan anggaran menjadi berimbang dalam jangka waktu 3 tahun. Sehubungan dengan ini akan terus dikaji langkah-langkah untuk menetapkan pemberian subsidi yang lebih tepat dan pelaksanaan program lain dalam kerangka jaring pengaman sosial. Pemantauan dan evaluasi program penciptaan lapangan kerja serta program di bidang pendidikan dan kesehatan akan terus disempurnakan agar dapat dipastikan bahwa yang memperoleh manfaat terutama adalah penduduk miskin.
Di samping itu peningkatan kinerja penerimaan negara dan manajemen pengeluaran Negara akan merupakan unsur terpenting dalam upaya menekan defisit anggaran. Dalam kaitannya dengan upaya memperkuat manajemen pengeluaran, akan disusun kerangka prioritas dalam pengeluaran negara yang lebih jelas, persiapan penyusunan anggaran yang lebih efisien, kontrol manajemen kas, serta penyusunan laporan yang komprehensif, akurat dan tepat waktu.
Penerimaan negara dari perpajakan diupayakan untuk ditingkatkan dengan menghilangkan berbagai bentuk pengecualian terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai; meningkatkan nilai jual objek pajak atas PBB (pajak bumi dan bangunan) sektor perkebunan dan kehutanan serta meningkatkan pendapatan pajak bukan migas melalui peningkatan cakupan audit tahunan, penyempurnaan program audit PPN dan peningkatan penerimaan tunggakan pajak. Sementara itu upaya meningkatkan penerimaan bukan pajak mencakup pengumpulan dana oleh pemerintah di luar anggaran serta meningkatkan kinerja BUMN dengan privatisasi dan peningkatan dalam manajemennya.
Implikasi dari pelaksanaan program jaring pengaman sosial yang disertai langkah
penyesuaian untuk mempertajam prioritas alokasi dan peningkatan efisiensi anggaran
pembangunan, pemerintah tidak dapat menghindari terjadinya defisit yang sangat besar,
lebih kurang 8,5 persen terhadap PDB, dalam revisi APBN 1998/99. Hal ini disebabkan oleh karena penerimaan dalam negeri dalam kondisi kontraksi PDB serta menurunnya harga migas di pasar internasional sangat sulit untuk dapat ditingkatkan, walaupun sudah termasuk adanya divestasi dalam BUMN.
Pemerintah sangat menyadari bahwa defisit APBN sebesar 8,5 persen terhadap PDB tidak sustainable, itulah sebabnya akan diupayakan untuk menurunkannya minimal menjadi setengahnya pada tahun 1999/2000 dan mengembalikan anggaran menjadi berimbang dalam jangka waktu 3 tahun. Sehubungan dengan ini akan terus dikaji langkah-langkah untuk menetapkan pemberian subsidi yang lebih tepat dan pelaksanaan program lain dalam kerangka jaring pengaman sosial. Pemantauan dan evaluasi program penciptaan lapangan kerja serta program di bidang pendidikan dan kesehatan akan terus disempurnakan agar dapat dipastikan bahwa yang memperoleh manfaat terutama adalah penduduk miskin.
Di samping itu peningkatan kinerja penerimaan negara dan manajemen pengeluaran Negara akan merupakan unsur terpenting dalam upaya menekan defisit anggaran. Dalam kaitannya dengan upaya memperkuat manajemen pengeluaran, akan disusun kerangka prioritas dalam pengeluaran negara yang lebih jelas, persiapan penyusunan anggaran yang lebih efisien, kontrol manajemen kas, serta penyusunan laporan yang komprehensif, akurat dan tepat waktu.
Penerimaan negara dari perpajakan diupayakan untuk ditingkatkan dengan menghilangkan berbagai bentuk pengecualian terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai; meningkatkan nilai jual objek pajak atas PBB (pajak bumi dan bangunan) sektor perkebunan dan kehutanan serta meningkatkan pendapatan pajak bukan migas melalui peningkatan cakupan audit tahunan, penyempurnaan program audit PPN dan peningkatan penerimaan tunggakan pajak. Sementara itu upaya meningkatkan penerimaan bukan pajak mencakup pengumpulan dana oleh pemerintah di luar anggaran serta meningkatkan kinerja BUMN dengan privatisasi dan peningkatan dalam manajemennya.
b) Penyehatan Sistem Perbankan
Untuk menggerakkan kembali roda
perekonomian dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional,
langkah-langkah mendasar dari kebijakan penyehatan dan restrukturisasi
perbankan pada dasarnya terdiri dari dua kebijakan pokok, yaitu:
1. Kebijakan untuk membangun kembali sistem perbankan yang sehat guna mendukung pemulihan dan kebangkitan perekonomian nasional melalui:
a. program peningkatan permodalan bank,
b. penyempurnaan peraturan perundang-undangan, antara lain, mencakup:
i. perizinan bank yang semula merupakan wewenang Departemen Kuangan dialihkan kepada Bank Indonesia.
ii. investor asing diberikan kesempatan yang lebih besar untuk menjadi pemegang saham bank.
iii. rahasia bank yang semula mencakup sisi aktiva dan pasiva diubah menjadi hanya mencakup nasabah penyimpan dan simpanannya.
c. penyempurnaan dan penegakkan ketentuan kehati-hatian, antara lain:
i. Bank-bank diwajibkan untuk menyediakan modal minimum (Capital Adequacy Ratio) sebesar 4% pada akhir tahun 1998, 8% pada akhir tahun 1999, dan 10% pada akhir tahun 2000, sebagaimana telah diumumkan pemerintah pada bulan Juni 1998.
ii. Melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pemilik dan pengurus bank yang terbukti telah melanggar ketentuan yang berlaku.
2. Kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan perbankan yang telah terjadi dengan mempercepat pelaksanaan penyehatan perbankan. Langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, membangun kembali sistem perbankan yang sehat, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, antara lain, meliputi:
a. Pemberian jaminan pembayaran kepada deposan dan kreditur;
b. pembentukan Badan Penyehatan. Perbankan Nasional (BPPN) yang bertugas untuk melakukan restrukturisasi bank-bank yang kurang atau tidak sehat;
c. melakukan due diligence terhadap bank-bank yang diambil alih pengelolaannya dan terhadap bank-bank lainnya; dan
d. menyusun RUU perbankan yang akan mengatur kembali ketentuan mengenai kerahasian bank, pengawasan, pemilikan investor asing, dan kedudukan BPPN serta bank sentral.
Dengan kebijaksanaan tersebut di atas diharapkan kinerja perbankan nasional menjadi
lebih sehat dan efisien sehingga terpercaya serta mampu menjadi bank yang dikelola
secara profesional terutama dalam menghadapi era globalisasi yang menuntut daya
saing tinggi.
1. Kebijakan untuk membangun kembali sistem perbankan yang sehat guna mendukung pemulihan dan kebangkitan perekonomian nasional melalui:
a. program peningkatan permodalan bank,
b. penyempurnaan peraturan perundang-undangan, antara lain, mencakup:
i. perizinan bank yang semula merupakan wewenang Departemen Kuangan dialihkan kepada Bank Indonesia.
ii. investor asing diberikan kesempatan yang lebih besar untuk menjadi pemegang saham bank.
iii. rahasia bank yang semula mencakup sisi aktiva dan pasiva diubah menjadi hanya mencakup nasabah penyimpan dan simpanannya.
c. penyempurnaan dan penegakkan ketentuan kehati-hatian, antara lain:
i. Bank-bank diwajibkan untuk menyediakan modal minimum (Capital Adequacy Ratio) sebesar 4% pada akhir tahun 1998, 8% pada akhir tahun 1999, dan 10% pada akhir tahun 2000, sebagaimana telah diumumkan pemerintah pada bulan Juni 1998.
ii. Melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pemilik dan pengurus bank yang terbukti telah melanggar ketentuan yang berlaku.
2. Kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan perbankan yang telah terjadi dengan mempercepat pelaksanaan penyehatan perbankan. Langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, membangun kembali sistem perbankan yang sehat, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, antara lain, meliputi:
a. Pemberian jaminan pembayaran kepada deposan dan kreditur;
b. pembentukan Badan Penyehatan. Perbankan Nasional (BPPN) yang bertugas untuk melakukan restrukturisasi bank-bank yang kurang atau tidak sehat;
c. melakukan due diligence terhadap bank-bank yang diambil alih pengelolaannya dan terhadap bank-bank lainnya; dan
d. menyusun RUU perbankan yang akan mengatur kembali ketentuan mengenai kerahasian bank, pengawasan, pemilikan investor asing, dan kedudukan BPPN serta bank sentral.
Dengan kebijaksanaan tersebut di atas diharapkan kinerja perbankan nasional menjadi
lebih sehat dan efisien sehingga terpercaya serta mampu menjadi bank yang dikelola
secara profesional terutama dalam menghadapi era globalisasi yang menuntut daya
saing tinggi.
c) Restrukturisasi Hutang Luar Negeri
Hutang luar negeri swasta dan pinjaman
antar bank-bank yang besar telah menjadi penyebab terpenting terhadap
melemahnya nilai tukar rupiah. Hutang-hutang tersebut dalam tahun 1998/1999
akan jatuh tempo dalam jumlah yang besar. Padahal melemahnya nilai tukar rupiah
yang terus berlanjut akan semakin memperburuk kondisi perekonomian nasional.
Oleh karena itu untuk mengurangi permintaan terhadap mata uang asing dan
sekaligus memberi kesempatan kepada para debitur untuk menyelesaikan
hutang-hutangnya, dalam kesepakatan Frankfrut tanggal 4 Juni 1998, telah
disusun kerangka restrukturisasi hutang dunia usaha, skema penyelesaian hutang
antar bank dan pengaturan tentang fasilitas pembiayaan perdagangan.
Dalam kesepakatan tersebut para kreditur dan debitur secara sukarela dapat menyepakati jumlah hutang dan perubahan pinjaman menjadi equity, dan ada persyaratan minimal masa pengembalian 8 tahun termasuk masa tenggang 3 tahun, maka dilihat dari upaya penguatan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, berarti restrukturisasi hutang swasta dan perbankan tersebut minimal dapat mengurangi permintaan valuta asing selama 3 tahun. Untuk mendorong penyelesaian hutang swasta telah diluncurkan Prakarsa Jakarta yang memungkinkan para kreditur dan debitur menyelesaikan hutang piutang di luar pengadilan niaga, yaitu melalui restrukturisasi modal perusahaan.
Restrukturisasi hutang luar negeri swasta dan pinjaman antar bank di Indonesia serta penambahan dana luar negeri baik yang berasal dari CGI maupun tambahan dana dari IMF telah dapat meningkatkan sisi penyediaan valuta asing. Sebagai konsekuensi interaksi antara naiknya persediaan dengan turunnya permintaan valuta asing tersebut diharapkan dapat menguatkan nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya juga akan menurunkan laju inflasi. Untuk kepentingan itulah dan untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia maka pemerintah hingga saat ini masih mempertahankan kebijaksanaan lalulintas devisa dengan sistem devisa bebas.
Sementara itu untuk mengurangi tekanan terhadap keuangan negara dan
neraca pembayaran luar negeri, melalui Paris Club, Indonesia telah melakukan penjadwalan kembali hutang pemerintah untuk tahun 1998/1999 – 1999/2000. Dalam rangka itu pemerintah telah berhasil menunda pembayaran cicilan pokok sebesar US dollar 4,2 miliar.
Dalam kesepakatan tersebut para kreditur dan debitur secara sukarela dapat menyepakati jumlah hutang dan perubahan pinjaman menjadi equity, dan ada persyaratan minimal masa pengembalian 8 tahun termasuk masa tenggang 3 tahun, maka dilihat dari upaya penguatan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, berarti restrukturisasi hutang swasta dan perbankan tersebut minimal dapat mengurangi permintaan valuta asing selama 3 tahun. Untuk mendorong penyelesaian hutang swasta telah diluncurkan Prakarsa Jakarta yang memungkinkan para kreditur dan debitur menyelesaikan hutang piutang di luar pengadilan niaga, yaitu melalui restrukturisasi modal perusahaan.
Restrukturisasi hutang luar negeri swasta dan pinjaman antar bank di Indonesia serta penambahan dana luar negeri baik yang berasal dari CGI maupun tambahan dana dari IMF telah dapat meningkatkan sisi penyediaan valuta asing. Sebagai konsekuensi interaksi antara naiknya persediaan dengan turunnya permintaan valuta asing tersebut diharapkan dapat menguatkan nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya juga akan menurunkan laju inflasi. Untuk kepentingan itulah dan untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia maka pemerintah hingga saat ini masih mempertahankan kebijaksanaan lalulintas devisa dengan sistem devisa bebas.
Sementara itu untuk mengurangi tekanan terhadap keuangan negara dan
neraca pembayaran luar negeri, melalui Paris Club, Indonesia telah melakukan penjadwalan kembali hutang pemerintah untuk tahun 1998/1999 – 1999/2000. Dalam rangka itu pemerintah telah berhasil menunda pembayaran cicilan pokok sebesar US dollar 4,2 miliar.
d) Reformasi Struktural di Sektor Riil
Agar perekonomian, terutama sektor riil
dapat berkembang lebih efisien, pemerintah melancarkan berbagai program
reformasi struktural. Reformasi struktural di sektor riil mencakup:
a. penghapusan berbagai praktek monopoli,
b. deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang, termasuk bidang perdagangan dalam dan luar negeri dan bidang investasi, dan
c. privatisasi BUMN.
a. penghapusan berbagai praktek monopoli,
b. deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang, termasuk bidang perdagangan dalam dan luar negeri dan bidang investasi, dan
c. privatisasi BUMN.
Meskipun perekonomian nasional sebelum
krisis ekonomi mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, tetapi ternyata
terdapat kelemahan-kelemahan, antara lain, adanya praktek praktek monopoli di
berbagai bidang usaha. Dengan praktek-praktek monopoli telah terjadi konsentrasi
kekuatan pasar hanya pada satu atau beberapa pelaku usaha, sehingga kegiatan
produksi, distribusi menjadi tidak efisien dan secara lebih luas daya saing
perekonomian nasional menjadi lemah.
Kebijaksanaan penghapusan monopoli yang telah dan akan dilakukan, antara lain adalah: penghapusan monopoli yang dilakukan oleh Bulog dalam mengimpor dan penyaluran barang-barang kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng, gula pasir, terigu, dan jagung, sehingga Bulog hanya akan menyalurkan beras; penghapusan BPPC; penghapusan kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal atau horizontal, monopoli produksi minyak pelumas oleh Pertamina dan lain-lain. Dalam upaya menghapus monopoli tersebut pemerintah telah mengajukan ke DPR RUU tentang persaingan yang sehat. Dengan adanya penghapusan monopoli diharapkan ekonomi biaya tinggi bisa dihindarkan sehingga bisa meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dengan hapusnya monopoli, masyarakat juga diuntungkan sebab akan memperoleh
barang dengan kualitas yang lebih baik dengan harga yang lebih murah. Dalam kaitannya dengan deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang, antara lain, mencakup:
a. mencabut peraturan yang membatasi kepemilikan investor asing sampai 49 persen dari perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar pada pasar modal;
b. merevisi daftar negatif investasi dengan pengurangan jumlah bidang usaha yang tertutup bagi investor asing;
c. mencabut pembatasan investasi asing dalam perkebunan kelapa sawit, dalam perdagangan eceran dan dalam perdagangan besar;
d. mencabut ketentuan tataniaga yang bersifat restriktif untuk pemasaran semen, kertas dan kayu lapis;
e. menghapus harga patokan semen (HPS); dan
f. menerapkan perdagangan bebas lintas batas Dati I dan Dati II untuk semua komoditas termasuk cengkeh, kacang mete dan vanili dan mencabut kuota yang membatasi penjualan ternak.
g. e) Promosi Ekspor
Kebijaksanaan penghapusan monopoli yang telah dan akan dilakukan, antara lain adalah: penghapusan monopoli yang dilakukan oleh Bulog dalam mengimpor dan penyaluran barang-barang kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng, gula pasir, terigu, dan jagung, sehingga Bulog hanya akan menyalurkan beras; penghapusan BPPC; penghapusan kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal atau horizontal, monopoli produksi minyak pelumas oleh Pertamina dan lain-lain. Dalam upaya menghapus monopoli tersebut pemerintah telah mengajukan ke DPR RUU tentang persaingan yang sehat. Dengan adanya penghapusan monopoli diharapkan ekonomi biaya tinggi bisa dihindarkan sehingga bisa meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dengan hapusnya monopoli, masyarakat juga diuntungkan sebab akan memperoleh
barang dengan kualitas yang lebih baik dengan harga yang lebih murah. Dalam kaitannya dengan deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang, antara lain, mencakup:
a. mencabut peraturan yang membatasi kepemilikan investor asing sampai 49 persen dari perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar pada pasar modal;
b. merevisi daftar negatif investasi dengan pengurangan jumlah bidang usaha yang tertutup bagi investor asing;
c. mencabut pembatasan investasi asing dalam perkebunan kelapa sawit, dalam perdagangan eceran dan dalam perdagangan besar;
d. mencabut ketentuan tataniaga yang bersifat restriktif untuk pemasaran semen, kertas dan kayu lapis;
e. menghapus harga patokan semen (HPS); dan
f. menerapkan perdagangan bebas lintas batas Dati I dan Dati II untuk semua komoditas termasuk cengkeh, kacang mete dan vanili dan mencabut kuota yang membatasi penjualan ternak.
g. e) Promosi Ekspor
Dalam situasi permintaan dalam negeri yang
menurun, maka wahana untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia adalah
melalui promosi ekspor. Tambahan pula dengan nilai tukar rupiah yang
terdepresiasi tinggi dewasa ini, Indonesia makin memiliki daya saing dalam
barang ekspor yang padat karya dan padat kekayaan alam. Namun peningkatan
ekspor dewasa ini dihadapkan kepada beberapa kendala, yakni keengganan pihak
luar negeri membeli barang Indonesia, ketiadaan bahan baku, serta hal-hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan ekspor, seperti misalnya operasi pelabuhan,
kecepatan kerja, bea dan cukai, dan administrasi perpajakan.
Keengganan pembeli luar negeri untuk merencanakan pembelian terhadap produk industry manufaktur Indonesia, antara lain, disebabkan oleh kekhawatiran mereka atas
ketidakmampuan para pengusaha Indonesia untuk dapat memenuhi pesanan tersebut tepat waktu. Hal ini erat kaitannya dengan permasalahan sosial politik yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dengan demikian dalam upaya untuk mendorong ekspor, upaya terwujudnya stabilitas sosial politik sangatlah penting.
Kesepakatan Frankfurt akan berdampak positif bagi penyediaan bahan baku impor yang dibutuhkan untuk memperlancar kegiatan produksi yang berorientasi ekspor. Selain itu mulai bulan Juli 1998 Bank Indonesia mengadakan program jaminan pre-shipment kepada eksportir yang sudah memperoleh L/C dari luar negeri untuk memperlancar impor bahan baku yang diperlukan dan untuk pembiayaan ekspor pre-shipment. Sementara itu untuk memperoleh modal kerja kebijaksanaan yang ditetapkan ada kaitannya dengan restrukturisasi dunia perbankan, dunia usaha, dan restrukturisasi pinjaman dunia usaha terhadap perbankan dalam negeri.
Keengganan pembeli luar negeri untuk merencanakan pembelian terhadap produk industry manufaktur Indonesia, antara lain, disebabkan oleh kekhawatiran mereka atas
ketidakmampuan para pengusaha Indonesia untuk dapat memenuhi pesanan tersebut tepat waktu. Hal ini erat kaitannya dengan permasalahan sosial politik yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dengan demikian dalam upaya untuk mendorong ekspor, upaya terwujudnya stabilitas sosial politik sangatlah penting.
Kesepakatan Frankfurt akan berdampak positif bagi penyediaan bahan baku impor yang dibutuhkan untuk memperlancar kegiatan produksi yang berorientasi ekspor. Selain itu mulai bulan Juli 1998 Bank Indonesia mengadakan program jaminan pre-shipment kepada eksportir yang sudah memperoleh L/C dari luar negeri untuk memperlancar impor bahan baku yang diperlukan dan untuk pembiayaan ekspor pre-shipment. Sementara itu untuk memperoleh modal kerja kebijaksanaan yang ditetapkan ada kaitannya dengan restrukturisasi dunia perbankan, dunia usaha, dan restrukturisasi pinjaman dunia usaha terhadap perbankan dalam negeri.
Bab I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
A. LATAR BELAKANG
Pada jaman sekarang ini indonesia dikatakan
masuk era reformasi. Reformasi adalah masa setelah berlalunya era orde baru.
Awal reformasi adalah ketika presiden BJ Habibie menjabat sebagai presiden
negara RI.
Karena kini kita berada di era reformasi,
maka kita harus tahu seperti apa reformasi yang terjadi di indonesia ini agar
kita tidak salah dalam melakukan suatu tindakan. Maka untuk seperti apa
reformasi di Indonesia, kami akan bahas masalah reformasi tersebut secara garis
besarnya saja dalam makalah ini yang merupakan tugas dari guru sejarah kami.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana proses
berakhirnya orde baru?
2. Bagaimana perkembangan politik dan ekonomi pada masa reformasi?
3. Bagaimana perkembangan politik setelah 21 mei 1998?
4. Bagaimana kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sejak reformasi?
2. Bagaimana perkembangan politik dan ekonomi pada masa reformasi?
3. Bagaimana perkembangan politik setelah 21 mei 1998?
4. Bagaimana kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sejak reformasi?
C. TUJUAN
Tujuan kami dalam penulisan makalah ini
adalah untuk menjelaskan kepada para pembaca tentang reformasi yang terjadi di
indonesia. Dan juga untuk menyelesaikan tugas yeng diberikan oleh guru sejarah
kami.
<!more>
<!more>
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. BERAKHIRNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU
Keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun, keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan pembangunan mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat). Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa)
1. Munculnya Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
Keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun, keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan pembangunan mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat). Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa)
1. Munculnya Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
2. Krisi Politik
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.
Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
• UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
• UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR / MPR
• UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
• UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
• UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.
Gerakan reformasi juga menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
• UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
• UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang DPR / MPR
• UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
• UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
• UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Krisis politik sebagai faktor penyebab
terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar
konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam
kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan
politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi
sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau
kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan
yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga menuntut
agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.
Terjadinya ketegangan politik menjelang
pemilihan umum tahun 1997 telah memicu munculnya kerusuhan baru yaitu konflik
antar agama dan etnik yang berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun
1997, meletus kerusuhan di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 – 2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.
3. Krisi Hukum
Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.
Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.
4. Krisi Ekonomi
Krisi moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.
Krisi moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.
Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis
moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian
semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok
sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik
tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat.
Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun,
kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi,
walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir
kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.
Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.
Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.
Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.
Utang Luar Negeri Indonesia Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.
5. Krisi Kepercayaan
Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.
Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umum dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.
Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan perubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia dan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara.
Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.
Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjungan mahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukan Dewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umum dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.
Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan perubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia dan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J. Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana Negara.
B. PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI PADA
MASA REFORMASI
1. Munculnya Gerakan Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi, pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum.
Buah perjuangan dari reformasi itu tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat, namun membutuhkan proses dan waktu. Masalah yang sangat mendesak, adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau oleh rakyat.
Sementara itu, melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat menjadi semakin kritis menyatakan pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Munculnya Gerakan Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi, pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum.
Buah perjuangan dari reformasi itu tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat, namun membutuhkan proses dan waktu. Masalah yang sangat mendesak, adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau oleh rakyat.
Sementara itu, melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat menjadi semakin kritis menyatakan pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Beberapa agenda reformasi yang disuarakan
para mahasiswa anatara lain sebagai berikut :
• Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
• Amandemen UUD 1945
• Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
• Otonomi daerah yang seluas-luasnya
• Supremasi hukum
• Pemerintahan yang berisi dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
2. Kronologi Reformasi
Pada awal bulan Maret 1998 melalui Sidang Umum MPR, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, serta melaksanakan pelantikan Kabinet Pembangunan VII. Namun pada saat itu semakin tidak kunjung membaik. Perekonomian mengalami kemerosotan dan masalah sosial semakin menumpuk. Kondisi dan siutasi seperti ini mengundang keprihatinan rakyat.
Mamasuki bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demostrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunya Soeharto dari kursi kepresidenannya.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti, terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan tertembaknya empat mahasiswa hingga tewas.
Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Pada tanggal itu pula di Yogyakarta terjadi peristiwa bersejarah. Kurang lebih sejuta umat manusia berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta untuk mndengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Bowono X dan Sri Paku Alam VII. Inti isi dari maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharti meletakkan jabatannya sebagai presiden di hadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan didepan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.
• Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
• Amandemen UUD 1945
• Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
• Otonomi daerah yang seluas-luasnya
• Supremasi hukum
• Pemerintahan yang berisi dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
2. Kronologi Reformasi
Pada awal bulan Maret 1998 melalui Sidang Umum MPR, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, serta melaksanakan pelantikan Kabinet Pembangunan VII. Namun pada saat itu semakin tidak kunjung membaik. Perekonomian mengalami kemerosotan dan masalah sosial semakin menumpuk. Kondisi dan siutasi seperti ini mengundang keprihatinan rakyat.
Mamasuki bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demostrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunya Soeharto dari kursi kepresidenannya.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti, terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan tertembaknya empat mahasiswa hingga tewas.
Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Pada tanggal itu pula di Yogyakarta terjadi peristiwa bersejarah. Kurang lebih sejuta umat manusia berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta untuk mndengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Bowono X dan Sri Paku Alam VII. Inti isi dari maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharti meletakkan jabatannya sebagai presiden di hadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan didepan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.
C. PERKEMBANGAN POLITIK SETELAH 21 MEI 1998
1. Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Habibie yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
• Merekapitulasi perbankan
• Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
• Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
• Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
• Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
1. Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Habibie yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
• Merekapitulasi perbankan
• Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
• Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
• Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
• Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Presiden Habibie sebagai pembuka sejarah
perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan pelaksanaan politik Indonesia
dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan pemilihan umum
yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan umum yang akan
diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan pemilihan umum
yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan beberapa narapidana
politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto. Kemudian, Presiden
Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independent.
2. Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada aturan hukum jelas.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada aturan hukum jelas.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.
3. Masalah Dwifungsi ABRI
Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik.
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik.
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
4. Reformasi Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat.
Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak.
Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat.
Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak.
Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
5. Sidang Istimewa MPR
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan.
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan.
6. Pemilihan Umum Tahun 1999
Pemilihan Umum yang dilaksanakan tahun 1999 menjadi sangat penting, karena pemilihan umum tersebut diharapkan dapat memulihkan keadaan Indonesia yang sedang dilanda multikrisis. Pemilihan umum tahun 1999 juga merupakan ajang pesta rakyat Indonesia dalam menunjukkan kehidupan berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan umum itu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Presiden Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket undang-undang tentang politik dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru. Ketiga udang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga udang-udang itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Munculnya undang-undang politik yang baru memberikan semangat untuk berkembangnya kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya undang-undang politik itu partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak kurang dari 112 partai politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun dari sekian banyak jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti pemilihan umum. Hal ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik diberlakukan dengan cukup ketat.
Pelaksanaan pemilihan umum ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU terdiri dari wakil-wakil dari pemerintah dan wakil-wakil dari partai-partai politik peserta pemilihan umum.
Banyak pengamat menyatakan bahwa pemilihan umum tahun 1999 akan terjadi kerusuhan, namun pada kenyataannya pemilihan umum berjalan dengan lancar dan aman. Setelah penghitungan suara berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak di anataranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional. Hasil pemilihan umum tahun 1999 hingga saat terakhir pengumuman hasil perolehan suara dari partai-partai politik berjalan dengan aman dan dapat di terima oleh suara partai peserta pemilihan umum.
Pemilihan Umum yang dilaksanakan tahun 1999 menjadi sangat penting, karena pemilihan umum tersebut diharapkan dapat memulihkan keadaan Indonesia yang sedang dilanda multikrisis. Pemilihan umum tahun 1999 juga merupakan ajang pesta rakyat Indonesia dalam menunjukkan kehidupan berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan umum itu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Presiden Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket undang-undang tentang politik dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru. Ketiga udang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga udang-udang itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Munculnya undang-undang politik yang baru memberikan semangat untuk berkembangnya kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya undang-undang politik itu partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak kurang dari 112 partai politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun dari sekian banyak jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti pemilihan umum. Hal ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik diberlakukan dengan cukup ketat.
Pelaksanaan pemilihan umum ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU terdiri dari wakil-wakil dari pemerintah dan wakil-wakil dari partai-partai politik peserta pemilihan umum.
Banyak pengamat menyatakan bahwa pemilihan umum tahun 1999 akan terjadi kerusuhan, namun pada kenyataannya pemilihan umum berjalan dengan lancar dan aman. Setelah penghitungan suara berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak di anataranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional. Hasil pemilihan umum tahun 1999 hingga saat terakhir pengumuman hasil perolehan suara dari partai-partai politik berjalan dengan aman dan dapat di terima oleh suara partai peserta pemilihan umum.
7. Sidang Umum MPR Hasil Pemilihan Umum
1999
Setelah Komisi Pemilihan Umum berhasil menetapkan jumlah anggota DPR dan MPR, maka MPR segera melaksanakan sidang. Sidang Umum MPR tahun 1999 diselenggarakan sejak tanggal 1 – 21 Oktober 1999. Dalam Sidang Umum itu Amien Rais dikukuhkan menjadi Ketua MPR dan Akbar Tanjung menjadi Ketua DPR. Sedangkan pada Sidang Paripurna MPR XII, pidato pertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme voting dengan 355 suara menolak, 322 menerima, 9 abstain dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggungjawaban itu, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia.
Akibatnya memunculkan tiga calon Presiden yang diajukan oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR pada tahap pencalonan Presiden diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yuhsril Ihza Mahendra. Namun tanggal 20 Oktober 1999, Yuhsril Ihza Mahendra mengundurkan diri. Oleh karena itu, tinggal dua calon Presiden yang maju dalam pemilihan itu, Abdurrahaman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Dari hasil pemilihan presiden yang dilaksanakan secara voting, Abudurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 21 Oktober 1999 dilaksanakan pemilihan Wakil Presiden dengan calonnya Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan Wakil Presiden ini kemudian dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1999 Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri berhasil membentuk Kabinet Persatuan Nasional.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menduduki jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia tidak sampai pada akhir masa jabatanya. Akibat munculya ketidakpercayaan parlemen pada Presiden Abdurrahman Wahid, maka kekuasaan Abdurrahman Wahid berakhir pada tahun 2001. DPR/MPR kemudian memilih dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden Indonesia. Masa kekuasaan Megawati berakhir pada tahun 2004.
Pemilihan Umum tahun 2004 merupakan momen yang sangat penting dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat Indonesia. Pada pemilihan umum ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2004-2009.
Setelah Komisi Pemilihan Umum berhasil menetapkan jumlah anggota DPR dan MPR, maka MPR segera melaksanakan sidang. Sidang Umum MPR tahun 1999 diselenggarakan sejak tanggal 1 – 21 Oktober 1999. Dalam Sidang Umum itu Amien Rais dikukuhkan menjadi Ketua MPR dan Akbar Tanjung menjadi Ketua DPR. Sedangkan pada Sidang Paripurna MPR XII, pidato pertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme voting dengan 355 suara menolak, 322 menerima, 9 abstain dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggungjawaban itu, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia.
Akibatnya memunculkan tiga calon Presiden yang diajukan oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR pada tahap pencalonan Presiden diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yuhsril Ihza Mahendra. Namun tanggal 20 Oktober 1999, Yuhsril Ihza Mahendra mengundurkan diri. Oleh karena itu, tinggal dua calon Presiden yang maju dalam pemilihan itu, Abdurrahaman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Dari hasil pemilihan presiden yang dilaksanakan secara voting, Abudurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 21 Oktober 1999 dilaksanakan pemilihan Wakil Presiden dengan calonnya Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan Wakil Presiden ini kemudian dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1999 Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri berhasil membentuk Kabinet Persatuan Nasional.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menduduki jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia tidak sampai pada akhir masa jabatanya. Akibat munculya ketidakpercayaan parlemen pada Presiden Abdurrahman Wahid, maka kekuasaan Abdurrahman Wahid berakhir pada tahun 2001. DPR/MPR kemudian memilih dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden Indonesia. Masa kekuasaan Megawati berakhir pada tahun 2004.
Pemilihan Umum tahun 2004 merupakan momen yang sangat penting dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat Indonesia. Pada pemilihan umum ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2004-2009.
D. KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT
SEJAK REFORMASI
1. Kondisi Sosial Masyarakat Sejak
Reformasi
Sejak krisis moneter yang melan da pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya.
Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK.
Para pekerja yang deberhentikan itu menambah jumlah pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang. Pengangguran dalam jumlah yang sangat besar ini akan menimbulkan terjadinya masalah masalah social dalam kehidupan masyarakat. Dampak susulan dari pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan criminal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu hendaknya pemerintah dengan serius menangani masalah pengangguran dengan membuka lapangan kerja yang dapat menampung para penganggur tersebut. Langkah berikutnya, pemerintah hendaknya dapat menarik kembali para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk menampung para penganggur tersebut. Masalah pengangguran merupakan masalah social dalam kehidupan masyarakat dan sangat peka terhadap segala bentuk pengaruh.
Sejak krisis moneter yang melan da pada pertengahan tahgun 1997, perusahaan perusahaan swasta mengalami kerugaian yang tidak sedikit, bahkan pihak perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan upah pekerjanya.
Keadaan seperti ini menjadi masalah yang cukup berat karena disatu sisi perusahaan mengalami kerugaian yang cukup besar dan disisi lain para pekerja menuntut kenaikan gaji. Tuntutan para pekerja untuk menaikkan gaji sangat sulit dipenuhi oleh pihak perusahaan, akhirnya banyak perusahaan yang mengambil tindakan untuk mengurangi tenaga kerja dan terjadilah PHK.
Para pekerja yang deberhentikan itu menambah jumlah pengangguran, sehingga jumlah pengangguran diperkirakan mencapai 40 juta orang. Pengangguran dalam jumlah yang sangat besar ini akan menimbulkan terjadinya masalah masalah social dalam kehidupan masyarakat. Dampak susulan dari pengangguran adalah makin maraknya tindakan tindakan criminal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu hendaknya pemerintah dengan serius menangani masalah pengangguran dengan membuka lapangan kerja yang dapat menampung para penganggur tersebut. Langkah berikutnya, pemerintah hendaknya dapat menarik kembali para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk menampung para penganggur tersebut. Masalah pengangguran merupakan masalah social dalam kehidupan masyarakat dan sangat peka terhadap segala bentuk pengaruh.
2. Kondisi Ekonomi Masyarakat Indonesia
Sejak berlangsungnya krisis moneter pertengahan tahun 1997, ekonomi Indonesia mulai mengalami keterpurukan. Keadaan perekonomian makin memburuk dan kesejahteraan rakyat makin menurun. Pengangguran juga semakin luas. Sebagai akibatnya, petumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas dan pendapatan perkapita cenderung memburuk sejak krisis tahun 1997.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat, pemerintah melihat lima sector kebijakan yang harus digarap, yaitu :
• perluasan lapangan kerja secara terus menrus melalui investasi dalam dan luar negeri se efisien mungkin.
• Penyediaan barang kebutuhan pokok sehari hari untuk memenuhi permintaan pada harga yang terjangkau.
• Penyediaan failitas umum seperti rumah, air minum, listrik, bahan baker, komunikasi, angkutan dengan harga terjangkau.
• Penyediaan ruang sekolah, guru dan buku buku untuk pendidikan umum dengan harga terjangkau.
• Penyediaan klinik, dokter dan obat onbatan untuk kesehatan umum dengan harga yang terjangkau pula.
Disamping penanganan masalah pengangguran,dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat, pemerintah hendaknya juga memperhatikan harga harga produk pertanian Indonesia, karena selama masa pemerintahan Orde Baru maupun sejak krisis 1997 tidak pernah berpihak kepada petani. Apabila pendapatan petani meningkat, maka permintaan petani terhadap barang barang non pertanian juga meningkat. Dengan ditetapkannya harga produk pertanian yang tidak merugikan petani, maka para petani yang mampu membeli produk industri non pertanian akan memberi semangat bangkitnya para pengusaha untuk mengembangkan kegiatan perusahaannya.
Pihak pemerintah telah berusaha untuk membawa Indonesia keluar dari krisis. Tetapi tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, pemerintah membuat skala prioritas yang artinya hal mana yang hendaknya dilakukan agar Indonesia keluar dari krisis.
Terpilihnya presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarno Putri yang naik menggantikan Gus Dur bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat dengan meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat. Namun dengan kondisi perekonomian Negara yang ditinggalkan oleh pemerintahan Soeharto, tidak mungkin dapat diatasi oleh seorang Presiden dalam waktu singkat. Oleh sebab itu untuk mengatasi krisis, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia, memerlukan penyelesaian secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Sejak berlangsungnya krisis moneter pertengahan tahun 1997, ekonomi Indonesia mulai mengalami keterpurukan. Keadaan perekonomian makin memburuk dan kesejahteraan rakyat makin menurun. Pengangguran juga semakin luas. Sebagai akibatnya, petumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas dan pendapatan perkapita cenderung memburuk sejak krisis tahun 1997.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat, pemerintah melihat lima sector kebijakan yang harus digarap, yaitu :
• perluasan lapangan kerja secara terus menrus melalui investasi dalam dan luar negeri se efisien mungkin.
• Penyediaan barang kebutuhan pokok sehari hari untuk memenuhi permintaan pada harga yang terjangkau.
• Penyediaan failitas umum seperti rumah, air minum, listrik, bahan baker, komunikasi, angkutan dengan harga terjangkau.
• Penyediaan ruang sekolah, guru dan buku buku untuk pendidikan umum dengan harga terjangkau.
• Penyediaan klinik, dokter dan obat onbatan untuk kesehatan umum dengan harga yang terjangkau pula.
Disamping penanganan masalah pengangguran,dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat, pemerintah hendaknya juga memperhatikan harga harga produk pertanian Indonesia, karena selama masa pemerintahan Orde Baru maupun sejak krisis 1997 tidak pernah berpihak kepada petani. Apabila pendapatan petani meningkat, maka permintaan petani terhadap barang barang non pertanian juga meningkat. Dengan ditetapkannya harga produk pertanian yang tidak merugikan petani, maka para petani yang mampu membeli produk industri non pertanian akan memberi semangat bangkitnya para pengusaha untuk mengembangkan kegiatan perusahaannya.
Pihak pemerintah telah berusaha untuk membawa Indonesia keluar dari krisis. Tetapi tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, pemerintah membuat skala prioritas yang artinya hal mana yang hendaknya dilakukan agar Indonesia keluar dari krisis.
Terpilihnya presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarno Putri yang naik menggantikan Gus Dur bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat dengan meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat. Namun dengan kondisi perekonomian Negara yang ditinggalkan oleh pemerintahan Soeharto, tidak mungkin dapat diatasi oleh seorang Presiden dalam waktu singkat. Oleh sebab itu untuk mengatasi krisis, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia, memerlukan penyelesaian secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Sejarah Perkembanagan Islam pada Abad Pertengahan
Sejarah
dan Perkembangan Islam Pada Abad Pertengahan
Sejarah
perkembangan peradaban Islam dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: priode klasik
(650 -1250 M), priode pertengahan (1250 – 1800 M) dan priode modern (1800 –
sekarang).Yang dimaksud abad pertengahan ialah tahapan sejarah umat Islam yang
diawali sejak tahun-tahun terakhir keruntuhan Daulah Abbasiyah (1250 M ) sampai
timbulnya benih-benih kebangkitan atau pembaharuan Islam yang diperkirakan
terjadi sekitar tahun 1800 M.Priode pertengahan ini juga terbagi menjadi dua
bagian, yaitu masa kemunduran I (1250 – 1500 M) dan masa tiga kerajaan besar
(1500 – 1800 M).
Masa Kemunduran I (1250 -1500 M)
1. Dinasti
Jengiskhan
Dinasti Jengiskhan disebut masa
kemunduran karena masa-masa ini dunia Islam dalam proses penghancuran oleh
bangsa Mongol dibawah pimpinan Jengiskan dan keturunannya serta Timur Lenk yang
juga masih keturunan bangsa Mongol.Bangsa Mongol ini berasal dari daerah
pegunungan Mongolia yang membentang dari Asia tengah sampai ke Siberia utara,
Tibet selatan dan Manchuria barat serta Turkistan timur. Mereka mempunyai watak
yang kasar, suka berperang dan berani menghadapi maut untuk mencapai
keinginannya .Jengiskhan menganut agama Syamaniah, menyembah bintang-bintang
dan sujud kepada Matahari yang sedang terbit. Raja-raja keturunannya yang masih
menganut agama Syamaniyah ialah Hulagukhan sampai raja yang ke VI.Sedangkan
mulai dari raja yang VII (Mahmud Ghazan) sampai raja-raja selanjutnya adalah
pemeluk Islam. Dinasti Jengiskhan ini dikenal dengan dinasti Ilkhan, yaitu
gelar yang diberikan kepada Hulagukhan. Daerah-daerah yang dikuasai dinasti ini
adalah daerah yang terletak antara Asia kecil di barat dan India di timur.Kedatangannya
ke dunia Islam diawali dengan ditaklukkannya wilayah-wilayah kerajaan
Transoxania dan Khawarizm 1219 M; kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaizan
pada tahun 1223 M. dan Saljuk di Asia kecil pada tahun 1243 M.Serangan ke
Baghdad dilakukan oleh Hulagukhan pada tahun 1258 M. Saat itu Khalipah Al
Mu’tashim menolak untuk menyerah. Akhirnya kota Baghdad dikepung.
Tanggal 10 Pebruari 1258 benteng
benteng kota ini dapat ditembus dan Baghdad dihancurkan. Khalipah dan
keluarganya serta sebagian besar dari penduduk dibunuh dengan dipancung secara
bergiliran. Beberapa dari anggota keluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan
diantaranya ada yang ke Mesir dan menetap di sana. Kota Bagdad sendiri
dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara
Mongolia tersebut.Dari Bagdad pasukan Mongolia menyebrangi sungai Eufrat menuju
Syria, kemudian melintasi Sinai. Pada tahun 1260 M. mereka berhasil menduduki
Nablus dan Gaza. Begitu pula daerah-daerah lain yang dilaluinya dapat ditaklukkan
kecuali Mesir.
Tentara Kerajaan Mamalik yang saat
itu sedang berkuasa di Mesir dapat memukul mundur pasukan Mongolia dalam sebuah
pertempuran di ‘Ain Jalut tanggal 13 September 1260 M.Demikianlah kondisi dunia
arab, terutama Baghdad dan sebagian besar derah-daerah kerajan Islam lainnya
dikuasi oleh bangsa Mongolia selama kurang lebih 85 tahun dibawah perintah
dinasti Ilkhan, yang tentunya kehadiran mereka lebih banyak membawa kehancuran
dan kemunduran dunia Islam.Dari sekian banyak penguasa dinasti Ilkhan ada yang
peduli terhadap pembangunan kembali peradaban yang telah diahncurkannya itu.
Diantaranya adalah Mahmud Ghazan (683-703 /1295-1304), raja Ilkhan pertama yang
beragama Islam.
Dia seorang pelindung ilmu
pengetahuan dan sastra. Ia amat menggemari kesenian terutama arsitektur dan
ilmu pengetahuan alam, seperti astronomi, kimia, mineralogy, Metalurogi dan
botani. Ia membangun semacam biara untuk para darwis, perguruan tinggi untuk
mazhab Syafi’i dan Hanafi, sebuah perpustakaan , observatorium, dan
gedung-gedung umum lainnya.Mahmud Ghazan diganti oleh Muhammad Khudabanda
Uljeitu (1304-1317 M) seorang penganut syi’ah yang ekstrim.
Ia mendirikan kota raja
Sulthaniyah dekat Zanjan. Pada masa pemerintahan Abu Sa’id (1317-1335 M)
pengganti Muhamad Khudabanda, terjadi bencana kelaparan yang sangat menyedihkan
dan angin topan dengan hujan es yang mendatangkan malapetaka.
Kerajaan
Ilkhan sepeninggal Abu Sa’id menjadi terpecah belah. Masing-masing pecahan
saling memerangi .Akhirnya mereka semua ditaklukkan oleh Timur Lenk.
2. Dinasti
Timur Lenk
Kedatangan Timur Lenk ke dunia
Islam tidak kurang membawa kehancuran , bahkan ia lebih kejam daripada
Jengiskan atrau Hulagukhan. Berbeda dengan Jengiskan atau Hulagukhan yang masih
menganut kepercayaan Syamaniah, Timur Lenk ini sudah menganut agama
“Islam.”Pada tanggal 10 April 1370 M. Timur Lenk memproklamirkan diri sebagai
penguasa tunggal di Tranxosiana. Ia berencana untuk menaklukkan daerah-daerah
yang pernah dikuasai oleh Jengiskhan. Ia berkata : “Sebagaiamana hanya ada satu
Tuhan di alam ini , maka di bumi seharusnya hanya ada seorang raja.
Pada tahun 1381 M. Ia menaklukkan
Khurasan, terus ke Afganistan, Persia, Fars dan Kurdistan. Di setiap negeri
yang ditaklukkannya ia mengadakan pembantaian besar-besaran terhadap siapa saja
yang menghalangi rencananya, misalnya di Afganistan ia membangun menara yang
disusun dari 2000 mayat yang dibalut dengan batu dan tanah liat; Di Iran ia
membangun menara dari 70000 kepala manusia yang sudah dipisahkan dari badannya;
Di India ia membantai lebih dari 80000 tawanan; Di Sivas, Anatolia sekitar 4000
tentara Armenia dikubur hidup-hidup.Pada tahun 1401 M. ia memasuki daerah Syria
bagian utara.
Tiga hari lamanya Aleppo
dihancurleburkan. Kepala dari 20000 penduduk dibuat Pyramid setinggi 10 hasta
dan kelilingnya 20 hasta dengan wajah mayat menghadap ke luar. Banyak bangunan,
seperti sekolah dan masjid yang berasal dari zaman Nuruddin Zanky dari Ayyubi
dihancurkan. Hamah, Hom’s dan Ba’labaka berturut-turut jatuh ke tangannya.
Demikian pula Damaskus dikuasainya, sehingga masjid Umayah yang bersejarah
mengalami kerusakan berat. Setelah itu serangan diteruskan ke Baghdad, dan
membantai 20000 penduduknya. Dari mayat-mayat tersebut ia membuat 120 menara
sebagai tanda kemenangan. Timur lenk berambisi juga untuk menguasai kerajaan
Usmani di Turki, karena kerajaan ini banyak menguasai daerah-daerah bekas
imperium Jengiskan dan Hulagukhan. Pada tahun 1402 M. terjadi pertempuran yang
sangat hebat di Ankara.
Tentara Usmani mengalami kekalahan.
Sultan Usmani (Bayazid I) sendiri tertawan dan mati dalam tawanan. Setelah itu
Timur Lenk kembali ke Samarkhand. Ia berencana mengadakan invasi ke Cina, Namun
di tengah perjalanan ia menderita sakit yang membawa kepada kematiannya pada
usia 71 tahun. Tepatnya tahun 1404 M. dan mayatnya di bawa ke Samarkhand. Sekalipun
Timur Lenk ini terkenal sangat ganas dan kejam, tetapi ia sempat memperhatikan
pengembangan Islam. Konon ia penganut Syi’ah yang ta’at dan menyukai tarekat
Naqsyabandiyah. Dalam setiap perjalanannya ia selalu mengikutsertakan para
ulama, sastrawan dan seniman. Ia sangat menghormati para ulama. Ketika ia
berusaha menaklukkan Syria utara, ia menerima dengan hormat sejarawan terkenal,
Ibnu Khaldun yang diutus Sulthan Faraj untuk membicarakan perdamaian. Kota
Samarkhand diperkaya dengan bangunan-bangunan dan masdjid yang megah dan indah.
3. Kaum
Mamluk
Di Mesir Satu-satunya penguasa
Islam yang dapat memukul mundur tentara Mongolia (Hulagukhan) ialah tentara
Mamalik yang saat itu sedang berkuasa di Mesir dibawah pimpinan Sulthan Baybars
(1260-1277) sebagai Sulthan yang terbesar dan termasyhur serta dipandang
sebagai pembangun hakiki dinasti Mamalik di Mesir. Dinasti Mamalik berkuasa
sejak tahun 1250 M. menggantikan dinasti Al Ayyubi dan berakhir tahun 1517 M.
Karena dapat menghalau tentara Hulagukhan, Mesir terhindar dari penghancuran,
sebagaimana dialami di dunia Islam lain yang ditaklukkan oleh Hulagu.
Dinasti Mamalik ini mengalami
kemajuan diberbagai bidang. Kemenangannya terhadap tentara Mongolia menjadi
modal dasar untuk mengusai daerah-daerah sekitarnya. Banyak penguasa-penguasa
kecil menyatakan setia kepada dinasti ini. Dinasti ini juga dapat melumpuhkan
tentara Salib di sepanjang laut tengah. Dalam bidang ekonomi, ia membuka hubungan
dagang dengan Perancis dan Italia, terutama setelah kejatuhan Baghdad oleh
tentara Timur Lenk, membuat Kairo menjadi kota yang sangat penting yang
menghubungkan jalur perdagangan antara Laut merah dan laut tengah dengan Eropa.
Hasil pertanian juga meningkat.Di
bidang ilmu pengetahuan, Mesir menjadi tempat pelarian ilmuwan-ilmuwan asal
Baghdad dari serangan tentara Mongolia. Karena itu ilmu-ilmu banyak berkembang
di Mesir, seperti sejarah, kedokteran, astronomi, matematika, dan ilmu agama.
Dalam ilmu sejarah tercatat nama-nama besar, seperti Ibnu Khalikan, Ibnu
Taghribardi, dan Ibnu Khaldun. Di bidang astronomi dikenal nama Nasir al-Din al
–Tusi. Di bidang matematika Abu al Faraj al –‘Ibry. Dalam bidang kedokteran:
Abu Hasan ‘Ali al-Nafis penemu susunan dan peredaran darah dalam paru-paru
manusia, Abdul Mun’im al-Dimyathi seorang dokter hewan, dan al- Razi, perintis
psykoterapi. Dalam bidang Opthalmologi dikenal nama Salah al-Din Ibnu Yusuf.
Sedangkan dalam bidang ilmu keagamaan, tersohor nama Ibnu Taimiyah, seorang
pemikir reformis dalam Islam, al Sayuthi yang menguasai banyak ilmu keagamaan,
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Ilmu Hadits dan lain-lain. Demikain pula dalam
bidan arsitektur.
Mereka membangun bangunan-bangunan
yang megah seperti sekolah-sekolah, masjid-masjid, rumah sakit, museum,
perpustakaan, villa-villa, kubah dan menara masjid.Kerajaan Mamalik ini
berakhir tahun 1517 disebabkan banyaknya panguasa yang bermoral rendah, suka
berfoya-foya dan ditambah dengan datangnya musim kemarau panjang dan
berjangkitnya wabah penyakit. Dilain pihak munculnya kekuatan baru, yaitu
kerajaan Turki Usmani yang kemudia dapat memenangkan perang melawan tentara
Mamalik . Kemudian Mesir ini dijadikan salahsatu propinsi kerajaan Usmani di
Turki.
4. Spanyol
Pada abad pertengahan ini Islam
hanya berkuasa di daerah Granada, dibawah dinasti Bani Ahmar (1232-1492 M) yang
merupakan kekuatan Islam terakhir di Spanyol seteleh kurang lebih 7 abad
setengah lamanya menguasai wilayah ini. Kota-kota lain seperti Cordova telah
jatuh ke tangan Kristen pada tahun 1238 M, Sevilla lepas pada tahun 1248 dan
akhirnya Granada juga jatuh ke tangan Kristen pada tahun 1492 M. Hal ini
disebabkan karena terjadinya perpecahan diantara umat Islam terutama
orang-orang Istana dalam memperebutkan kekuasaan.
Dilain pihak umat Kristen berhasil
mempersatukan diri. Abu Abdullah sebagai khalipah terakhir tidak mampu lagi
membendung serangan-serangan keristen yang dipimpin oleh Ferdinand dan
Isabella, dan akhirnya dia menyerahkan diri, dan dia sendiri hijrah ke Afrika
utara. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Islam di Spanyol. Umat Islam
setelah itu, dihadapkan kepada dua pilihan, masuk kristen atau pergi
meninggalkan Spanyol. Pada tahun 1609 M. boleh dikatakan tidak ada lagi umat
Islam di daerah ini. Dunia Islam mengalami kehancuran setelah Khalipah
Abbasiyah di Bghdad runtuh, dan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul
dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu: Usmani di Turki, Mughal di India
dan Safawi di Persia.
Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800 M)
1. Kerajaan Turki Usmani
Setelah Khilafah Abbasiyah di
Baghdad runtuh akibat serangan tentara ongol,kekuatan politik Islam mengalami
kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa
kerajaan kecil yang satu sama lain saling memerangi. Beberapa peninggalan
budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol
itu,
Keadaan
politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah
muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, diantaranya Usmani di Turki,
Mughal di India dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama
berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan
lainnya. Untuk mengetahui labih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami
terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani.
a. Asal-Usul Dinasti Turki Usmani
Nama
kerajaan Usmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka
yang pertama, Sultan Usmani Ibnu Sauji Ibnu Arthogol Ibnu Sulaimansyah Ibn Kia
Alp, kepala Kabilah Kab di Asia Tengah (Hamka,1975:205). Awal mula berdirinya
Dinasti ini banyak tertulis dalam legenda dan sejarah sebelum tahun 1300.
Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus. Yang mendiami daerah Mongol dan daerah
utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. Kemudian mereka pindah ke Turkistan,
Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia
Tengah (Bosworth,1990:163).
Pada
abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka
melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya
yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil (Hasan,
1989:324-325). Dibawah pimpinan Orthogul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan
Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka
inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan
tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus
membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota (Yatim,
2003:130).
Ertoghrul
meninggal Dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman.
Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani. Usman
memerintah antara tahun 1290-1326 M. Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol kembali
menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin
terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman memproklamasikan
kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Penguasa pertamanya
adalah Usman yang sering disebut Usman I. Setelah Usman I mengumumkan dirinya
sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 1300 M
setapak demi setapak wilayah kerajaan diperluas. Dipilihnya negeri Iskisyihar
menjadi pusat kerajaan. Usman mengirim surat kepada raja-raja kecil guna
memberitahukan bahwa sekarang dia raja yang besar dan dia menawar agar
raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, yakni ; Islam,
membayar Jaziah dan perang. Setelah menerima surat itu, separuh ada yang masuk
Islam ada juga yang mau membayar Jizyah.
Mereka
yang tidak mau menerima tawaran Usman merasa terganggu sehingga mereka meminta
bantuan kepada bangsa Tartar, akan tetapi Usman tidak merasa takut
menghadapinya. Usman menyiapkan tentaranya dalam mengahdapi bangsa Tartar,
sehingga mereka dapat ditaklukkan. Usman mempertahankan kekuasaan nenek moyang
dengan setia dan gagah perkasa sehingga kekuasaan tetap tegak dan kokoh
sehingga kemudian dilanjutkan dengan putera dan saudara-saudaranya yang gagah
berani meneruskan perjuangan sang ayah dan demi kokohnya kekuasaan nenek
moyangnya.
b. Perkembangan Turki Usmani
Setelah
Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga
Usman), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang
daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M, kemudian
pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan.
Pada
masa pemerintahan Orkhan (1326-1359 M), kerajaan Turki Usmani ini dapat
menaklukkan Azmir (1327 M), Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara
(1354 M) dan Gallipoli (1356 M). Daerah-daerah itulah yang pertama kali
diduduki kerajaan Usmani,ketika Murad I, pengganti Orkhan berkuasa (1359-1389
M). Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke
benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adnanopel yang kemudian dijadikan ibukota
kerajaan yang baru. Merasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus
mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan
untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat
menghancurkan pasukan sekutu kristen Eropa tersebut.
Ekspansi
Bayazid I sempat berhenti karena adanya tekanan dan serangan dari pasukan Timur
Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan
Turki mengalami kekalahan. Bayazid I dan putranya ditawan kemudian meninggal
pada tahun 1403 M (Ali, 1991:183). Kekalahan tersebut membawa dampak yang buruk
bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil
yang melepaskan diri. Begitu pula dengan Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu
dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I (1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama
yaitu meletakkan dasardasar keamanan dan perbaikan-perbaikan dalam negeri.
Usaha beliau kemudian diteruskan oleh Sultan Murad II (1421-1451).
Turki
Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau
Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium dan menaklukkan Konstantinopel
pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan terakhir Imperium Romawi Timur. Pada
masa Sultan Salim I (1512-1520 M), ekspansi dialihkan ke Timur, Persia, Syiria
dan Mesir berhasil ditaklukkannya. Ekspansi tersebut dilanjutkan oleh putranya
Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan
Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan
Turki Usmani, karena dibawah pemerintahannya berhasil menyatukan wilayah yang
meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimea, Balkan,
Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania sampai batas sungai Danube dengan
tiga lautan, yaitu laut Merah, laut Tengah dan laut Hitam (Ambari, 1993:211).
Usmani
yang berhasil menaklukkan Mesir tetap melestarikan beberapa system
kemasyarakatan yang ada sekalipun dengan beberapa modifikasi. Usmani menyusun
kembali sistem pemerintahan yang memusat dan mengangkat beberapa Gubernur
militer dan pejabat-pejabat keuangan untuk mengamankan pengumpulan pajak dan
penyetoran surplus pendapatan ke Istambul. Peranan utama pemerintahan Usmani
adalah menentramkan negeri ini, melindungi pertanian, irigasi dan perdagangan
sehingga mengamankan arus perputaran pendapatan pajak. Dalam rentangan abad
pertama dan abad pertengahan dari pereode pemerintahan Usmani, sistem irigasi
di Mesir diperbaiki, kegiatan pertanian meningkat dengan pesat dan kegiatan
perdagangan dikembangkan melalui pembukaan kembali beberapa jalur perdagangan
antara India dan Mesir (Lapidus, 1999:553). Demikianlah perkembangan dalam
kerajaan Turki Usmani yang selalu berganti penguasa dalam mempertahankan
kerajaannya. Diantara mereka (para penguasa) memimpin dengan tegasnya atas
tinggalan dari nenek moyang agar jangan sampai jatuh ke tangan negeri /
penguasa lain selain Turki Usmani. Hal ini terbukti dengan adanya para pemimpin
yang saling melengnkapi dalam memimpin perjuangannya menuju kejayaan dengan
meraih semua yang membawa kemajuan dalam kehidupan masyarakat
c. Kemajuan-Kemajuan Turki Usmani
Akibat
kegigihan dan ketangguhan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam mempertahankan
Turki Usmani membawa dampak yang baik sehingga kemajuankemajuan dalam
perkembangan wilayah Turki Usmani dapat di raihnya dengan cepat. Dengan cara
atau taktik yang dimainkan oleh beberapa penguasa Turki seperi Sultan Muhammad
yang mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam
negerinya yang kemudian diteruskan oleh Murad II (1421-1451M) (Yatim,
2003:133-134). Sehingga Turki Usmani mencapai puncak kejayaan pada masa
Muhammad II (1451- 1484 M). Usaha ini di tindak lanjuti oleh raja-raja
berikutnya, sehingga dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qonuni. Ia tidak
mengarahkan ekspansinya kesalah satu arah timur dan Barat, tetapi seluruh
wilayah yang berada disekitar Turki Usmani itu, sehingga Sulaiman berhasil
menguasai wilayah Asia kecil. Kemajuan dan perkembangan wilayah kerajaan Usmani
yang luas berlangsung dengan cepat dan diikuti oleh kemajuan-kemajuan dalam
bidang-bidang kehidupan lain yang penting, diantaranya :
1. Bidang Kemiliteran dan
Pemerintahan
Untuk
pertama kalinya Kerajaan Usmani mulai mengorganisasi taktik, strategi tempur
dan kekuatan militer dengan baik dan teratur. Sejak kepemimpinan Ertoghul
sampai Orkhan adalah masa pembentukan kekuatan militer. Perang dengan Bizantium
merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga
terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah
. Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan
tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi
Gubernur. Gubernur mengepalai daerah tingakat I. Di bawahnya terdapat beberapa
bupati. Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I
dibuatlah UU yang diberi nama Multaqa Al-Abhur , yang menjadi pegangan
hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena
jasanya ini, di ujung namanya di tambah gelar al-Qanuni (Hitti, 1970:713-714).
2. Bidang Ilmu Pengetahuan dan
Budaya
Kebudayaan
Turki Usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya adalah
kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak
mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana rajaraja.
Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium. Dan
ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, keilmuan dan
huruf diambil dari Arab (Toprak, 1981:60). Dalam bidang Ilmu Pengetahuan di
Turki Usmani tidak begitu menonjol karena mereka lebih memfokuskan pada
kegiatan militernya, sehingga dalam khasanah Intelektual Islam tidak ada Ilmuan
yang terkemuka dari Turki Usmani .
3. Bidang Keagamaan
Agama
dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial
dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri
sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku.
Oleh karena itru, ajaran ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan
di Turki Usmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan
beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan
yang terjadi dalam masyarakat. Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki
Usmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan yang dimilikinya,
antara lain:
1.Mereka
adalah bangsa yang penuh semangat, berjiwa besar dan giat.
2.Mereka
memiliki kekuatan militer yang besar.
3.Mereka
menghuni tempat yang sangat strategis, yaitu Constantinopel yang berada pada tititk temu antara Asia dan
Eropa (Al Nadwi, 1987:244).
Disamping
itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan olah para
penguasa Turki Usmani sangatlah baik, serta terjalinnya hubungan yang baik
dengan rakyat kecil, sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan
mempertahankan kerajaan Turki Usmani.
d. Turki Pasca Sulaiman al-Qanuni
Masa
pemerintahan Sulaiman I (1520-1566 M) merupakan puncak kejayaan daripada
kerajaan Turki Usmani. Beliau terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung atau
Sulaiman Al-Qonuni. Akan tetapi setelah beliau wafat sedikit demi sedikit Turki
Usmani mengalami kemunduran. Setelah Sulaiman meninggal Dunia, terjadilah
perebutan kekuasaan antara putera-puteranya, yang nenyebabkan kerajaan Turki
Usmani mundur akan tetapi meskipun terus mengalami kemunduran kerajaan ini
untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai militer yang tangguh. Kerajaan
ini memang masih bertahan lima abad lagi setelah sepeninggalnya Sultan Sulaiman
1566 M (Yatim, 2003:135).
Sultan
Sulaiman di ganti Salim II. Pada masa pemerintahan Salim II (1566-1573 M),
pasukan laut Usmani mengalami kekalahan atas serangan gabungan tentara Spanyol,
Bandulia, Sri Paus dan sebagian armada pendeta Malta yang dipimpin Don Juan
dari Spanyol. Kekalahan ini menyebabkan Tunisia dapat direbut musuh.
Pada
masa pemerintahannya, keadaan dalam negeri mengalami kekacauan. Hal itu
disebabkan karena ia mempunyai kepribadian yang buruk. Keadaan itu semakin
kacau setelah naiknya Sultan Muhammad III (1595-1603 M), Sultan Ahmad I
(1603-1671 M) dan Musthofa I (1617-1622 M), akhirnya Syeikh Al-Islam
mengeluarkan fatwa agar Musthofa I turun dari jabatannya dan diganti oleh Usman
II (1618-1622 M). Pada masa pemerintahan Sultan Murad IV (1623-1640 M), mulai
mengadakan perbaikan-perbaikan, tetapi sebelum ia berhasil secara keseluruhan,
masa pemerintahannya berakhir. Kemudian pemerintahan dipegang oleh Ibrahim
(1640-1648 M),yang pada masanya orang-orang Venesia melakukan peperangan laut
dan berhasil mengusir orang Turki Usmani di Cyprus dan Creta pada tahun 1645 M.
Pada tahun 1663 M pasukan Usmani menderita kekalahan dalam penyerbuan ke Hungaria.
Dan juga pada tahun 1676 M dalam pertempuran di Mohakes, Hungaria. Turki Usmani
dipaksa menandatangani perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M yang berisi
pernyataan penyerahan seluruh wilayah Hungaria, sebagian besar Slovenia dan
Croasia kepada Hapsburg. Dan penyerahan Hermeniet, Padalia, Ukraenia, More dan
sebagian Dalmatia kepada penguasa Venesia. Pada tahun 1770 M pasukan Rusia
mengalahkan armada Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil. Namun kemenangan ini
dapat direbut kembali oleh Sultan Musthofa III (1757- 1774 M). Dan pada tahun
1774 M, penguasa Usmani Abddul Hamid (1774-1789 M) terpaksa menandatangani
kinerja dengan Catherine II dari Rusia yang berisi penyerahan benteng-benteng
pertahanan di Laut Hitam kepada Rusia dan pengakuan kemerdekaan atas Crimea
(Ali, 1993:191).
Pemerintahan
Turki, masa pasca Sulaiman banyak terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan
kemunduran dalam mempertahankan Turki Usmani (kerajaan Usmani). Hal ini
dikarenakan benyaknya berganti pemimpin atau penguasa yang hanya meperebutkan
jabatan tanpa memikirkan langkah-langkah selanjutnya yang lebih terarah pada
tegaknya kerajaan Usmani. Sifat dari pada para pemimpin juga mempengaruhi
keadaan kerajaan Usmani, seperti halnya sifat jelek yang dilakukan Sultan Murad
III (1574-1595 M) yakni yang selalu menuruti hawa nafsunya sehingga kehidupan
moral Sultan Murad yang jelek itu menyebabkan timbulnya kekacauan dalam negeri
Usmani itu sendiri.
Banyaknya kemunduran yang dirasakan
selama kurang lebih dua abad ditinggal Sultan Sulaiman. Tidak ada tanda-tanda
membaik sampai setengah pertama dari abad ke -19 M. Oleh karena itu, satu
persatu negara-negara di Eropa yang pernah dikuasai kerajaan Usmani ini
memerdekakan diri. Bukan hanya negeri-negeri di Eropa yang memang sedang
mengalami kemajuan memberonak terhadap kerajaan-kerajaan Usmani, tetapi juga
beberapa didaerah timur tengah mencoba bangkit memberontak. Dari sinilah dapat
disimpulkan bahwa kemunduran Turki Usmani pasca Sulaiman disebabkan karena
banyaknya terjadi kekacauan.
2.4. Kemunduran
Kerajaan Turki Usmani
Kemunduran
Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni. Hal ini disebabkan
karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal
diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri. Para pengganti
Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian
yang buruk. Juga karena melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang
mengakibatkan kekalahan dalam mengahadapi beberapa peperangan. Ekonomi semakin
memburuk dan system pemerintahan tidak berjalan.
Selain
faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani
mengalami kemunduran, diantaranya adalah :
1.
Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas Perluasan wilayah yang begitu cepat
yang terjadi pada kerajaan
Usmani, menyebabkan pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca
pemerintahan Sultan Sulaiman. Sehingga
administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres. Tampaknya penguasa Turki Usmani hanya mengadakan ekspansi,
tanpa mengabaikan penataan sistem
pemerintahan. Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat mudah direbut oleh musuh dan sebagian berusaha
melepaskan diri.
2.
Heterogenitas Penduduk Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi
dari berbagai kerajaan, mencakup Asia
kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk. Dari banyaknya dan
beragamnya penduduk, maka jelaslah
administrasi yang dibutuhkan juga harus memadai dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akan
tetapi kerajaan Usmani pasca Sulaiman tidak
memiliki administrasi pemerintahan yang bagus di tambah lagi dengan pemimpinpemimpin yang berkuasa sangat
lemah dan mempunyai perangai yang jelek.
3.
Kelemahan para Penguasa Setelah sultan Sulaiman wafat, maka terjadilah
pergantian penguasa. Penguasa-penguasa
tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang lemah akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi.
4. Pemberontakan
Tentara Jenissari Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat
kali yaitu pada tahun 1525 M,
1632 M, 1727 M dan 1826 M. Pada masa belakangan pihak Jenissari tidak lagi menerapkan prinsip seleksi dan
prestasi, keberadaannya didominasi oleh
keturunan dan golongan tertentu yang mengakibatkan adanya pemberontakan- pemberontakan.
5 Merosotnya
Ekonomi Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara
belanja negara pun sangat besar, sehingga
perekonomian kerajaan Turki pun merosot.
6. Terjadinya Stagnasi dalam
Lapangan Ilmu dan Teknologi Ilmu dan Teknologi selalu berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam
kehidupan. Keraajan usmani kurang
berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini karena hanya mengutamakan pengembangan militernya.
Kemajuan militer yang tidak diimbangi dengan
kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan Usmani tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa
yang lebih maju.
f. Catatan Simpul
Nama
kerajaan Usmani diambil dari nama Sultan pertama bernama Usman. Beliau dengan
gigihnya meneruskan cita-cita ayahnya sehingga dapat menguasai suatu wilayah
yang cukup luas dan dapat dijadikan sebuah kerajaan yang kuat. Bangsa Turki
Usmani berasal dari suku Qoyigh, salah satu kabilah Turki yang amat terkenal.
Pada abad ke-13 mereka mendapat serangan dari bangsa Mongol. Akhirnya mereka
mencari perlindungan dari saudaranya, yaitu Turki Seljuk. Dibawah pemerintahan
Ortoghul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin yang sedang melawan Bizantium.
Karena
bantuan mereka, Sultan Alaudin dapat mengalahkan Bizantium. Kemudian Sultan
Alaudin memberi imbalan tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium.
Setelah Sultan Alaudin wafat (1300 M), orang-orang Turki segera memproklamirkan
kerajaan Turki Usmani dengan Usman I sebagai sultannya.
Perluasan
wilayah kerajaan Turki terjadi dengan cepat, sehingga membawa kejayaan,
disamping itu raja-raja yang berkuasa sangat mempunyai potensi yang kuat dan
baik. Banyak daerah-daerah yang dapat dikuasai (di Asia Kecil) sehingga
memperkuat berdirinya kerajaan Turki Usmani. Salah satu sumbangan terbesar
kerajaan Turki Usmani dalam penyebaran Islam adalah penaklukkan kota benteng
Constantinopel (Bizantium) ibukota Romawi Timur (1453 M), penaklukkan kota itu
terjadi pada masa Sultan Muhammad II (1451-1481 M) yang terkenal dengan gelar
Al-Fatih. Dalam perkembangan selanjutnya kerajaan Turki Usmani mengalami
kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan-kemajuan tersebut meliputi bidang
kemiliteran, pemerintahan, kebudayaan dan agama. Selanjutnya Turki Usmani
mengalami puncak keemasan adalah pada masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566
M) yang terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung.
Dari
perkembangan yang sangat baik itu maka Turki Usmani mengalami kemajuankemajuan
yang mendukung sekali dalam pemerintahannya diantaranya :
a. Dalam bidang kemiliteran dan pemerintahan. Turki mempunyai militer yang sangat kuat dan siap bertempur kapan dan dimana saja. Di bidang urusan pemerintahan dibuat undang-undang yang berguna untuk mengatur urusan pemerintahan di Turki Usmani.
a. Dalam bidang kemiliteran dan pemerintahan. Turki mempunyai militer yang sangat kuat dan siap bertempur kapan dan dimana saja. Di bidang urusan pemerintahan dibuat undang-undang yang berguna untuk mengatur urusan pemerintahan di Turki Usmani.
b. Dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya. Turki
kaya akan kebudayaan, karya telah terjadi akulturasi budaya antara Arab, Persia
dan Bizantium. Akan tetapi dalam bidang ilmu pengetahuan Turki Usmani tidak
begitu menonjol karena terlalu berfokus pada bidang kemiliteran.
c. Dalam Bidang Keagamaan. Peranan agama di Turki
Usmani sangatlah besar terutama dalam tradisi masyarakat. Mufti/Ulama' menjadi
pejabat tinggi dalam urusan agama dan berwenang memberi fatwa resmi terhadap
problem keagamaan yang dihadapi masyarakat.
4. Tanda kemunduran kerajan Turki Usmani terjadi
setelah masa pemerintahan Sulaiman (1520-1566 M) berakhir, yaitu terjadi
pertikaian diantara anak Sulaiman untuk memperebutkan kekuasaan. Turki Usmani
mengalami kekacauan, satu persatu daerah kekuasaannya melepaskan diri, karena
tidak ada pengganti pemimpin yang kuat dan cakap.
2.5 Kerajaan
safawi
Kerajaan
safawi di Persia Cikal bakal kerajaan ini sebenarnya berasal dari perkumpulan
pengajian tasauf tarekat safawiyah yang berpusat di kota Ardabil, Azerbaijan.
Nama Safawiyah diambil dari nama pendirinya Safi al-Din, seorang keturunan imam
Syi’ah yang ke enam, Musa al Kazhim. Kerajaan ini dapat dianggap sebagai
peletak pertama dasar terbentuknya Negara Iran dewasa ini. Gerakan tarekat ini
lama kelamaan berubah bentuk menjadi gerakan politik. Jama’ah atau
murid-muridnya berubah menjadi tentara yang teratur dan panatik dalam
kepercayaan serta menentang setiap orang yang bermazhab selain syi’ah.Kepemimpinan
Sapawi silih berganti, dan semakin eksis sebagai gerakan politik yang didukung
oleh pasukan tentara yang kuat yang diberi nama Qizilbash (baret merah) pada
masa kepemimpinan Ismail (1501-1524 M).
Dialah yang pertama kali
memproklamirkan dirinya sebagai raja pertama dinasti Safawi di kota Tabriz.
Dalam waktu sepuluh tahun ia sudah dapat menguasai seluruh wilayah Persia dan
bagian timur B ulan sabit subur (Fortile Crescent).Kerajaan Safawi mencapai
puncak kemajuannya pada masa pemerintahan Abbas I . Pada masa pemerintahannya
dapat menguasai beberpa daerah yang dikuasi Turki Usmani seperti Tabriz,
Sirwan, dan Baghdad (1602 M). Kemudian tahun 1622 M dapat menguasai kepulauan
Hurmuz, dan mengubah pelabuhan Gumrun menjadi pelabuhan Bandar Abbas, sehingga
jalur perdagangan antara Timur dan Barat yang biasa diperebutkan oleh Belanda,
Inggris dan Perancis dapat dikusainya.
Kemajuan
Sapawi bukan hanya bidang politik saja tetapi juga dalam bidang ilmu
pengetahuan, Pada masanya lahir beberapa ilmuwan antara lain Bahauddin al
Syaeraji, generalis ilmu pengetahuan, Sadaruddin al Syaeroji, seorang filosof,
dan Muhammad Baqir Ibnu Muhammad Damad, seorang filosop, ahli sejarah, teolog
dan seorang yang pernah mengadakan obesrvasi mengenai kehidupan lebah.Bidang
fisik dan seni, para penguasa Safawi telah berhasil membangun Isfahan, Ibukota
kerajaan menjadi kota yang sangat indah.
Dibangun pula mesjid-mesjid, rumah
sakit-rumah sakit, sekolah-sekolah, jembatan raksasa diatas zende Rud, dan
istana Chihil Sutun. Unsur seni terlihat juga misalnya dalam bentuk kerajinan
tangan seperti keramik, karpet, pakaian dan tenun, mode, tembikar dan lain-lain.Sepeninggal
Abbas I kerajaan Safawi berturut-turut diperintah oleh enam raja, yaitu Safi
Mirza (1628-1642), Abbas II (1642-1667), Sulaiman (1667-1694), Husein
(1694-1722), Tahmasp II (1722-1732), dan Abbas III (1733-1736). Pada masa
raja-raja tersebut kondisi kerajaan Safawi semakin lama semakin menurun yang
pada akhirnya membawa kepada kehancurannya. Safi Mirza adalah seorang yang
pencemburu dan kejam terhadap pembesar-pembesar kerajaan. Abbas II adalah raja
yang suka mabuk minuman keras. Sulaiman selain pecandu narkotika juga
menyenangi kehidupan malam beserta harem herem nya.Sedangkan Husein adalah
seorang raja yang sangat diskriminatif, terlalu berpihak kepada kaum Syi’ah dan
kejam terhadap penganut Sunni. Itulah antara lain yang menjadi faktor keruntuhan
Kerajaan Safawi. Faktor lain adalah konflik yang berkepanjangan dengan kerajaan
Usmani, dekadensi moral dikalangan pembesar-pembesar kerajaan, dan juga konflik
interen di kalangan mereka dalam rangka memperebutkan kekuasaan.
2.6. Kerajan Mughal di India
Kerajaan Mughal letaknya di India
dan Delhi sebagai Ibukotanya. Berdiri seperempat abad sesudah berdirinya
kerajaan safawi. Didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482-1530 M), salahsatu dari
cucu Timur Lenk. Ia bertekad ingin menguasai Samarkhan yang menjadi kota
penting di Asia Tengah pada masa itu. Maka pada tahun 1494 ia berhasil
menaklukkannya berkat bantuan raja Ismail I, raja safawi. Pada tahun 1504 M ia
juga dapat menaklukkan Kabul, ibukota Afganistan. Kerajaan-kerajaan Hindu di
India juga dapat ditaklukkannya.
Babur meningal pada tahun 1530 M.
diagnti oleh anaknya Humayun.(1530-1556 M) dapat menggabungkan Malwa dan
Gujarat ke daerah-daerah yang telah dikuasainya. Humayun meninggal karena
terjatuh di tangga perpustakaannya (1556 M) , diganti oleh anaknya, Akbar.Akbar
(1556-1606 M) dapat menaklukkan raja-raja India yang masih ada pada waktu itu,
dan juga Bengal. Dalam soal agama, Akbar mempunyai pendapat yang libral dan
ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din
Ilahi. Akbar juga menerapkan politik Sulakhul (toleransi Universal) , sehingg
semua rakyat dipandangnya sama, tidak dibedakan karena perbedaan etnis dan
agama. Sultan-sultan yang besar setelah Akbar antara lain Jehangir (1605-1627
M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628-1658 M) dan Aurangzeb
(1659-1707 M).
Sesudah Aurangzeb adalah
Sultan-sultan yang lemah yang tidak dapat mempertahankan kelanjutan kerajaan
Mughal. Beberapa kemajuan kerajaan Mughal antara lain dalam bidang pertanian,
yaitu berupa biji-bijian, padi, kacang, tebu, sayuran, rempah-rempah, tembakau,
kapas, nila dan bahan-bahan celupan.Hasil karya seni kerajaan Mughal yang masih
dapat dinikmati sampai saat ini adalah karya-karya arsitektur yang indah dan
mengagumkan misalnya bangunan Masjid berlapiskan mutiara, dan Tajmahal di Agra,
Mesjid Raya Delhi dan Istana indah di Lahore.Selain kemajuan-kemajuan yang
dicapai oleh kerajaan Mughal, ada beberapa faktor kelemahannya yang menyebabkan
kehancurannya pada tahun1858 antara lain:
a. Terjadi stagnasi dalam pembinaan kemiliteran
sehingga tidak bisa memantau
gerak
langkah tentara Inggris di wilayah-wilayah pantai. Begitu pula
kekuatan pasukan daratnya semakin kurang
handal, teruatama dalam
mengoperasikapersenjataan buatannya sendiri.
b. Dekadensi moral dan hidup mewah di kalangan
pembesar kerajaan
yangmengakibatkan pemborosan dalam
penggunaan uang.
c. Terlampau kasarnya sikap Aurangzeb dalam
melaksanakan ide-idenya
yang menyebabkan terjadinya konplik antara
agama, misalnya aliran Syikh,
Syi’ahdan sunni.
d. Semua pewaris tahta kerajaan pada paro
terakhir kekuasaan Mughal
adalahorang-orang yang lemah dalam bidang
kepemimpinan
Pengaruh Sejarah Perkembangan Islam Abad Pertengahan
terhadap Umat Islam di Indonesia :
1. Dalam bidang
pemikiran, muncul pemahaman dari metode berpikir tradisional menjadi rasional.
2. Dalam bidang tauhid, berkembang pendekatan teologi Asy’ariyah.
3. Dalam bidang fiqih, muncul mazhab yang sangat besar, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.
4. Dengan berkembangnya pengetahuan dan kebudayaan, dapat memberikan pengaruh positif yang memiliki peradaban bagi masyarakat di Indonesia.
5. Perkembangan ajaran Islam yang sangat pesat dapat mengembangkan Syiar agama Islam, Sehingga nilai-nilai ajaran Islam dapat dianut dan dilaksanakan masyarakat muslim di Indonesia.
2. Dalam bidang tauhid, berkembang pendekatan teologi Asy’ariyah.
3. Dalam bidang fiqih, muncul mazhab yang sangat besar, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.
4. Dengan berkembangnya pengetahuan dan kebudayaan, dapat memberikan pengaruh positif yang memiliki peradaban bagi masyarakat di Indonesia.
5. Perkembangan ajaran Islam yang sangat pesat dapat mengembangkan Syiar agama Islam, Sehingga nilai-nilai ajaran Islam dapat dianut dan dilaksanakan masyarakat muslim di Indonesia.
Langganan:
Komentar (Atom)